Kembali ke Beranda

Syarat & Ketentuan Penggunaan

Platform SaaS BimbloKepatuhan Hukum Republik IndonesiaTerakhir Diperbarui: 23 Mei 2026

PENTING: PERSETUJUAN HUKUM MENGIKAT

Dengan mendaftar, mengakses, atau menggunakan platform Bimblo(“Platform”), Anda (“Pengguna” atau “Anda”) menyatakan telah membaca, memahami, dan setuju untuk tunduk pada seluruh syarat dan ketentuan di bawah ini. Syarat ini merupakan perjanjian hukum yang sah antara Anda dan pemilik merek Bimblo (“Kami”). Jika Anda bertindak atas nama lembaga bimbel atau sekolah, Anda menjamin memiliki wewenang untuk mengikat lembaga tersebut dalam perjanjian ini.

1Pasal 1: Pendaftaran Akun, Keamanan, & Akurasi Data

1.1. Pendaftaran akun Layanan ditujukan untuk perorangan, lembaga bimbingan belajar (bimbel), sekolah, atau badan hukum yang menyelenggarakan jasa pendidikan.

1.2. Pengguna wajib memberikan data pendaftaran (seperti nama lembaga, email, nomor WhatsApp aktif, dan data administratif lainnya) secara akurat, jujur, lengkap, dan mutakhir. Pengguna dilarang melakukan pemalsuan identitas atau menggunakan data pihak lain tanpa izin.

1.3. Pengguna bertanggung jawab penuh atas segala aktivitas yang terjadi di bawah akun mereka dan berkewajiban menjaga kerahasiaan kata sandi serta kredensial akun. Bimblo tidak bertanggung jawab atas kerugian atau klaim yang timbul akibat kelalaian Pengguna dalam menjaga keamanan akun miliknya.

2Pasal 2: Pemberian Lisensi Terbatas & Larangan Penggunaan

2.1. Selama masa berlangganan aktif, Kami memberikan lisensi terbatas, non-eksklusif, tidak dapat dialihkan, tidak dapat disublisensikan, dan dapat ditarik kembali kepada Pengguna semata-mata untuk menggunakan Platform Bimblo bagi keperluan operasional internal lembaga pendidikan Pengguna.

2.2. Pengguna dengan tegas dilarang untuk:

  • Melakukan rekayasa balik (*reverse engineering*), membongkar (*disassemble*), atau mendekompilasi kode sumber (*source code*) Platform.
  • Menyalin, memodifikasi, menduplikasi, mempublikasikan, atau mendistribusikan sebagian atau seluruh fitur, antarmuka, algoritma, atau aset digital milik Platform untuk tujuan komersial di luar ekosistem Bimblo.
  • Menggunakan Platform untuk memproses data atau menyebarkan konten yang melanggar hukum Republik Indonesia, konten asusila, sara, atau melanggar hak kekayaan intelektual pihak ketiga.

3Pasal 3: Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

3.1. Seluruh kekayaan intelektual yang melekat pada Platform Bimblo, termasuk namun tidak terbatas pada kode program, basis data, algoritma, desain grafis, antarmuka pengguna (*user interface*), logo, ikon, nama merek, dan konten asli dilindungi secara eksklusif oleh Undang-Undang Hak Cipta, Undang-Undang Merek, dan ketentuan hukum kekayaan intelektual yang berlaku di Republik Indonesia.

3.2. Tidak ada pengalihan hak kepemilikan intelektual apa pun dari Kami kepada Pengguna melalui perjanjian ini atau melalui penggunaan Platform. Seluruh hak yang tidak diberikan secara tegas dalam perjanjian ini tetap menjadi hak eksklusif Kami.

4Pasal 4: Biaya Langganan, Harga, & Pembayaran

4.1. Pengguna wajib membayar biaya langganan di muka (sistem prabayar) sesuai dengan skema tarif yang tertera pada situs resmi atau disepakati dalam penawaran khusus. Skema tarif dapat dihitung berdasarkan volume penggunaan (jumlah siswa aktif per bulan) atau paket khusus.

4.2. Kami berhak mengubah, menyesuaikan, atau menaikkan harga langganan sewaktu-waktu. Kami akan memberikan pemberitahuan tertulis mengenai penyesuaian tarif tersebut selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender sebelum tarif baru diberlakukan melalui email terdaftar atau notifikasi dashboard.

4.3. Jika Pengguna tetap melanjutkan penggunaan Platform setelah masa pemberitahuan 30 hari berakhir, maka Pengguna secara otomatis dianggap menerima, menyetujui, dan terikat oleh skema harga baru tersebut.

5Pasal 5: Kebijakan Tanpa Pengembalian Dana (Non-Refundable)

5.1. SELURUH PEMBAYARAN BIAYA LANGGANAN YANG TELAH DILAKUKAN OLEH PENGGUNA KEPADA BIMBLO BERSIFAT MUTLAK, FINAL, DAN TIDAK DAPAT DIKEMBALIKAN (*NON-REFUNDABLE*) DENGAN ALASAN APA PUN.

5.2. Kami tidak memiliki kewajiban untuk melakukan pengembalian dana sebagian (*pro-rata*) atau penuh jika Pengguna berhenti berlangganan di tengah jalan sebelum masa aktif berakhir, atau jika akun diblokir karena melanggar ketentuan hukum atau Syarat & Ketentuan ini.

6Pasal 6: Batasan Tanggung Jawab (Limitation of Liability)

6.1. Platform Bimblo disediakan dalam kondisi **“sebagaimana adanya” (*AS IS*)** dan **“sebagaimana tersedia” (*AS AVAILABLE*)** tanpa jaminan tersurat maupun tersirat. Kami menolak segala jaminan bahwa sistem akan bebas gangguan siber, bebas kesalahan teknis (*error/bug*), atau selalu aktif tanpa interupsi (*uptime 100%*).

6.2. KETENTUAN GANTI RUGI MAKSIMAL: DALAM KONDISI HUKUM APA PUN, TOTAL TANGGUNG JAWAB HUKUM KAMI SECARA KUMULATIF ATAS SETIAP KLAIM ATAU KERUGIAN YANG TIMBUL DARI PENGGUNAAN LAYANAN DIBATASI SEBESAR-BESARNYA HANYA SEBESAR BIAYA LANGGANAN BULANAN TERAKHIR YANG TELAH DIBAYARKAN OLEH PENGGUNA KEPADA KAMI.

6.3. Kami tidak bertanggung jawab atas segala kerugian finansial tidak langsung, hilangnya keuntungan bisnis bimbel, hilangnya data operasional siswa/tutor, atau klaim ganti rugi imateriel dari pihak ketiga mana pun (termasuk guru, staf, siswa, wali murid Pengguna) yang disebabkan oleh malafungsi sistem, gangguan jaringan internet, atau kegagalan transmisi data.

7Pasal 7: Ganti Rugi Sepenuhnya (Indemnification)

7.1. Pengguna setuju untuk melindungi, mengganti rugi, membela, dan membebaskan Bimblo (termasuk pemilik, direksi, karyawan, dan agen) dari dan terhadap segala tuntutan hukum, gugatan perdata, denda, kerugian, biaya pengadilan, dan biaya hukum (termasuk biaya pengacara) yang diajukan oleh pihak ketiga mana pun akibat:

  • Kelalaian atau pelanggaran Pengguna terhadap isi Perjanjian Syarat & Ketentuan ini;
  • Pelanggaran hak-hak privasi guru, siswa, atau wali murid oleh Pengguna (misalnya akibat salah kelola absensi atau pembocoran data internal); dan/atau
  • Tuntutan hukum yang timbul dari transaksi komersial atau hubungan belajar-mengajar antara lembaga Pengguna dengan siswa/tutor.

8Pasal 8: Penangguhan Akun & Pengesampingan Pasal 1266 KUHPerdata

8.1. Kami berhak membekukan (*suspend*) atau menghapus (*terminate*) akun Pengguna secara sepihak dan seketika tanpa pemberitahuan tertulis terlebih dahulu jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan ini, tunggakan pembayaran yang melampaui batas toleransi, atau indikasi tindakan yang merusak integritas keamanan Platform.

8.2. KEDUA BELAH PIHAK SEPAKAT UNTUK SECARA TEGAS MENGESAMPINGKAN BERLAKUNYA PASAL 1266 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (KUHPERDATA) REPUBLIK INDONESIA, sehingga pemutusan atau pengakhiran Layanan ini secara sepihak oleh Kami dapat dilakukan secara sah tanpa memerlukan putusan atau ketetapan pengadilan apa pun.

9Pasal 9: Keadaan Kahar (Force Majeure)

9.1. Kami dibebaskan dari pemenuhan kewajiban atau tanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan penyediaan Layanan jika hal tersebut disebabkan oleh peristiwa luar biasa di luar kendali wajar Kami (*Force Majeure*).

9.2. Peristiwa *Force Majeure* mencakup bencana alam (gempa bumi, banjir, tsunami), perang, pemadaman listrik massal, gangguan jaringan internet nasional/global, pemblokiran ISP pihak ketiga, serangan siber berskala besar (DDoS/virus siber terkoordinasi), tindakan sabotase, huru-hara, atau kebijakan pemerintah terkait regulasi internet/karantina nasional.

10Pasal 10: Hukum yang Berlaku & Penyelesaian Sengketa

10.1. Syarat dan Ketentuan ini beserta hubungan hukum antara Bimblo dan Pengguna diatur, ditafsirkan, dan tunduk sepenuhnya pada hukum Negara Republik Indonesia.

10.2. Segala perselisihan yang timbul sehubungan dengan penggunaan Platform wajib diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah untuk mencapai mufakat dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak timbulnya sengketa.

10.3. Apabila sengketa tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah, maka para pihak sepakat untuk menyerahkan dan menyelesaikan sengketa tersebut secara eksklusif melalui Pengadilan Negeri sesuai dengan domisili hukum kedudukan operasional pemilik merek Bimblo.

Jika Anda memiliki pertanyaan hukum terkait Syarat & Ketentuan Penggunaan ini, silakan kirimkan permintaan Anda melalui laman Hubungi Kami.